TITIPAN SEORANG SAHABAT
” AGENT OF CHANGE ”
Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus
tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh
mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata
per kata. Mahasiswa juga bukanlah hanya sekedar orang yang belajar di
perguruan tinggi.
Tapi pengertian mahasiswa lebih dari itu. Mahasiswa adalah seorang “agent of change”. Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.
Masyarakat
awam melihat mahasiswa sebagai tempat dimana harapan akan suatu
perubahan mereka gantungkan. Secara garis besar, setidaknya ada 3
peranan mahasiwa, yaitu : peranan moral, sosial dan intelektual.
Yang
pertama peranan moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap
mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah
dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai
individu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan
sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat.
Kedua
adalah peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga
memiliki peranan social, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya
tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa
manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Yang terakhir adalah
peranan intelektual. Mahasiswa sebagai mahluk yang digadang-gadang
sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam
ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar
mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan
perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki.
Peranan
mahasiwa dalam kaitannya untuk mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia
yang lebih baik, bangsa ini tidak akan pernah mempunyai harapan bila
para pemudanya, khususnya mahasiswa, hanya pandai berbicara “Indonesia
bisa berubah”, “ Kami bisa merubah Indonesia”, atau “ Indonesia masih
punya harapan “, tanpa pernah melakukan tindakan nyata, tanpa pernah
memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia yang lebih baik. Karena
segala janji dan ikrar takkan pernah berarti apa-apa tanpa diiringi
dengan tindakan nyata. Untuk itu, setiap mahasiswa harus bersinergi,
berfikir kritis dan bertindak konkret, untuk secara bersama-sama menjadi
pelopor dalam pembaharuan kehidupan bangsa.
Seorang mahasiswa
tidak pernah salah. Ketika apa yang ia bicarakan benar maka berati ia
hebat. Tetapi ketika apa yang ia bicarakan adalah maka itu karena ia
sedang belajar. Jadi penting bagi kita semua bahwa sebagai mahasiswa
kita tidak boleh takut untuk terus belajar. Belajar tidak hanya didapat
di bangku perkuliahan. Belajar berorganisasi dan kegiatan sosial
kemasyarakatan lainnya dapat meningkatkan pemahaman kita tentang
kehidupan yang sebenarnya.
Untuk mewujudkan semua itu,
setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan bagi seorang
mahasiswa yang menjadi seorang aktivis sosial, yaitu:
pertama,
kita tidak boleh melupakan tugas utama kita sebagai mahasiswa yang harus
bertanggung jawab atas keilmuan dan kompetensi diri sebagai bagian dari
civitas akademika
Kedua, kita juga tidak boleh melupakan tanggung
jawab kita terhadap kedua orang tua sebagai seorang anak dimana setiap
orang tua pastilah menginginkan anaknya untuk sukses dan dapat menjadi
kebanggaan bagi mereka.
Ketiga, semua dilakukan secara seimbang,
sesuai dengan porsinya masing-masing. Artinya kita dapat menyeimbangkan
semua kewajiban kita sebagai seorang anak, seorang mahasiswa, seorang
aktivis, dan lain sebagainya.
Demikianlah, dapat jelas terlihat
bahwa peranan mahasiswa sebagai agen perubahan bukanlah sekedar jargon
bukan pula hanya sebuah slogan tetapi hal ini harus dijadikan sebagai
pemicu untuk dapat direalisasikan ke dalam kehidupan nyata. Bahwa kita,
mahasiswa sudah menyatakan komitmen bahwa kita tidak akan hanya sekedar
berpangku tangan, bahwa kita akan berbuat sesuatu untuk mewujudkan
Indonesia yang lebih baik.


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home